
Image source: https://photo.jpnn.com/arsip/normal/2017/04/04/0ab39f536b6fb770ed8c04123fe8abb8.jpg
BERITA TERKAIT
4 Makanan & minuman ini berasal dari kotoran insan & binatang
Ekstrem, di 10 negara ini binatang peliharaan malah jadi bahan kuliner
Deretan kuliner taraf pedasnya sangat sadis di mayapada
Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Gubernur Nomor 24.tiga/9811/KKPP/Disnakkeswan. Meski surat itu telah diterbitkan, sejumlah tempat tinggal makan masih terlihat memasang menu masakan daging anjing atau yang lebih dikenal beserta sebutan 'RW'.
Pantauan merdeka.com, beberapa tempat tinggal makan yang masih memajang menu daging anjing ada di jalan Tukad Musi & Hyam Wuruk dan di jalan Sesetan Denpasar. Termasuk penjual daging RW yang sangat laris di bilangan Dalung Kuta Utara. Rumah makan ini langsung disambangi petugas dari dinas kesehatan binatang Pemkab Badung.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian & pangan Kabupaten Badung I Gede Asrama menuturkan, ketika ini pemerintah masih sebatas pengenalan larangan menjual menu kuliner daging anjing buat menindaklanjuti adanya surat edaran dari provinsi. Sosialisasi terus dilakukan & melibatkan jajaran Satpol PP Badung.
"Sosialisasi ini buat menaruh pemahaman kepada warga bahwa daging anjing bukan kuliner hewani yang layak dikonsumsi," celoteh Gede Asrama, Jumat (19/1).
Dalam pengenalan ini pihaknya lebih mengedepankan training daripada penindakan. "Sekarang ini hanya sebatas pengenalan, tak ada tindakan," katanya.
Setelah pengenalan, jikalau masih ditemukan ada tempat tinggal makan yang menjual daging anjing, maka akan ditindak tegas. Dia berharap, beserta pengenalan ini tak ada lagi daging anjing yang diperjualbelikan buat di konsumsi.
"Kami harap warga semakin paham & tak lagi menjual daging anjing. Apalagi telah ada surat edaran (SE) dari Gubernur," terangnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara memastikan, institusinya ikut dan terlibat dalam menyosialisasikan larangan menjual daging anjing.
"Terkait pengenalan ini kami sifatnya membackup Dinas Pertanian & Pangan. Ini akan terus kita lakukan buat menyosialisasikan," singkatnya. [noe]
No comments:
Post a Comment